Sistem Informasi Desa Kedungpring
Kegiatan Bintek Pengurus RT/RW didanai dari alokasi dana desa dan dana lain lain APB-Des Desa Kedungpring Tahun Anggaran 2024. Bintek dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 April 2024 dimulai pukul 20.30 s.d 23.45 WIB di Aula Balai Desa Kedungpring.
Peserta Bintek Pengurus RT/RW adalah seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Kedungpring masa bakti 2023-2028 berjumlah 28 orang. Narasumber kegiatan ini adalah Camat Kemranjen dan Ketua BPD Kedungpring .
Materi Bintek Pengurus RT/RW terdiri
dari :
a. Tugas
pokok dan fungsi RT dan RW
b. Administrasi RT RW
Tujuan umum kegiatan
bintek pengurus RT RW adalah untuk meningkatkan kinerja RT dan RW dalam
menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga mampu mendukung pelaksanaan
program Pemerintah Desa Kedungpring.